Sejak tahun 2020 MEREKAM KOTA konsisten mengumpulkan arsip dari keluarga-keluarga di Kota Kupang untuk mendefinisikan kembali sumber arsip milik siapa saja yang bisa digunakan untuk menulis sejarah kota.
Arsip keluarga dimaknai MEREKAM KOTA sebagai sumber pengetahuan penting untuk melihat bagaimana sejarah Kupang berubah dari masa-ke-masa. Bukan hanya dokumentasi mengenai pergantian pemimpin daerah, pembangunan kantor pemerintahan, dan pembangunan jalanan kota yang dapat menjadi sumber penulisan sejarah.
Melalui arsip keluarga, ruang-ruang privat menunjukkan bagaimana dinamika politik dan arah pembangunan berdampak dalam kehidupan sehari-hari warga kota.

Hingga tahun 2024, MEREKAM KOTA telah berhasil mengumpulkan 2.500 arsip dari keluarga-keluarga di Kota Kupang, terutama yang berkaitan dengan dua wilayah penelitian dan pengarsipan yaitu Kota Lama dan Kota Raja. Bukan kebetulan dua wilayah ini menjadi menjadi awal langkah MEREKAM KOTA sejak program ini diinisiasi oleh SkolMus.
Kota Lama, pada masanya, adalah pusat perdagangan, sosial, politik, dan administrasi di era penjajahan Belanda. Ketika Indonesia merdeka dan Nusa Tenggara Timur menjadi bagian dari negara Indonesia, pusat wilayah tingkat I berpindah dari Kota Lama ke Kota Raja khususnya di Naikoten. Penelusuran MEREKAM KOTA mengenai sejarah Kupang melalui arsip keluarga pada akhirnya mengikuti kronologi ini.
Sebagaimana yang selalu MEREKAM KOTA refleksikan dalam proses penelitian dan pengarsipan, kepemilikan arsip tidak hanya tentang masalah keluarga mana yang tekun mengoleksi. Pengarsipan adalah sebuah tindakan politis dan kemampuan untuk mengarsip adalah sebuah privilege.
Kepemilikan atas kamera atau kemampuan untuk mencetak foto keluarga dan mengumpulkannya dalam album, ketersediaan ruang untuk menyimpan arsip fisik adalah hal yang tidak bisa dimiliki oleh semua orang. Seringkali, latar belakang ekonomi dan pendidikan menjadi faktor yang mempengaruhi proses ini.
Di dalam pengantar MEREKAM KOTA 2026 kami menyebutkan bahwa berdasarkan refleksi ini kami bertanya,
jika kami hanya fokus pada arsip fisik yang dapat dikoleksi, bagaimana dengan cerita-cerita warga kota yang tidak memiliki privilege untuk mengoleksi arsip namun penting dalam memahami perkembangan Kupang?
Berdasarkan latar belakang ini, di tahun 2026 ini MEREKAM KOTA memilih tiga lokasi penelitian dan pengarsipan sekaligus. Tuak Daun Merah, Oesapa, dan Tenau. Mengangkat tema pinggir piring: Tubuh, Kerja, dan Migrasi Pinggir-pusat, MEREKAM KOTA ingin melihat bagaimana tiga wilayah ini terbentuk oleh proses migrasi dari wilayah-wilayah pinggir menuju Kupang yang merupakan salah satu pusat kecil di Indonesia.

Hal menarik yang kami temukan dalam proses penelitian dan pengarsipan tahun ini adalah bagaimana TDM, Oesapa, dan Tenau adalah tiga wilayah yang berkembang pesat setelah perkembangan Kota Lama, dan Kota Raja. Keluarga dan individu yang kini mendiami ketiga wilayah ini paling tidak dapat dikategorikan menjadi dua kelompok.
Pertama adalah mereka yang lahir dari keluarga-keluarga di Kota Lama dan Kota Raja yang membentuk keluarga baru sehingga membutuhkan rumah baru. Kategori kedua adalah mereka yang bermigrasi ke Kupang dan membutuhkan tanah kosong untuk tempat tinggal mereka.
TDM, Oesapa, dan Tenau menyediakan lahan kosong untuk perkembangan penduduk ini.
Jika dari proses sebelum 2026 kami belajar mengenai bagaimana sebuah keluarga dapat memiliki arsip, tahun ini kami sedang belajar mengenai faktor-faktor apa saja yang membuat keluarga tidak memiliki arsip.
Migrasi, berpindah rumah, keluarga yang masih mencari kestabilan sebelum bisa mendokumentasikan perjalanan hidup mereka. Hal-hal ini membuat arsip bahkan tidak dibayangkan dalam proses hidup.
Refleksi ini membawa kami pada kesadaran bahwa sejarah kota tidak hanya hilang karena tidak pernah terjadi, tetapi juga karena tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk meninggalkan jejak. Sejauh ini kami telah berhasil mengumpulkan cerita-cerita pinggir piring di TDM, Oesapa, dan Tenau mengenai Kupang.
Namun, kami tetap membutuhkan arsip sebagai sumber penting untuk memahami tiga wilayah penelitian in. Sayangnya, hingga saat ini masih sedikit arsip yang berhasil kami kumpulkan terkait TDM, Oesapa dan Tenau.
Oleh karenanya, kami membutuhkan bantuan warga Kupang!
Apakah kamu memiliki arsip tentang TDM, Oesapa, dan Tenau?
Apakah kamu mengenal keluarga yang memiliki arsip tentang tiga wilayah ini?
Jika kamu memiliki arsip tentang tiga wilayah ini, kami mengundang kamu untuk menjadi bagian dari upaya bersama merawat ingatan kota.
Foto, album foto, video, dokumen, surat.
Kami mengumpulkan arsip-arsip ini untuk mendokumentasikan sejarah Kupang, memamerkannya kepada publik dalam bentuk pameran, menjadikannya sebagai bahan pengkaryaan di LAB INGATAN.
CARA BERPARTISIPASI
- Hubungi Tim Penelitian dan Pengarsipan MEREKAM KOTA
Jika kamu, keluarga, atau kerabat memiliki arsip yang berkaitan dengan Tuak Daun Merah, Oesapa, atau Tenau, silakan hubungi Tim Penelitian dan Pengarsipan melalui:
Instagram: instagram.com/memoriruangimajinasi
Vidi: +62 813-3900-3307
Maria: +62 812-3959-4392
Tim Penelitian dan Pengarsipan akan membantu proses penyortiran dan pemindaian arsip. - Datang langsung ke sekretariat
Kamu dapat membawa arsip ke:
Sekretariat SkolMus:
Jl. A. Nisnoni No. 02F, Kelurahan Nunleu,
Kecamatan Kota Raja,
Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
Tautan Google Maps: https://share.google/tE2fFju5xgtU9R757
Seluruh proses pemindaian akan dibantu oleh Tim Penelitian dan Pengarsipan MEREKAM KOTA
SYARAT DAN KETENTUAN
- Hak cipta seluruh arsip tetap menjadi milik individu, keluarga, maupun lembaga yang berkontribusi
- Arsip yang dipindai tidak digunakan untuk kepentingan komersial dan hanya akan digunakan dalam Program Pengarsipan Publik MEREKAM KOTA sesuai persetujuan pemilik melalui Consent Form.
Kami tunggu partisipasimu untuk merawat ingatan tentang Kupang!
Salam Solidaritas Berbagi,
MEREKAM KOTA: Memori, Ruang, Imajinasi
