Pengantar MEREKAM KOTA 2026
Kurator: Ifana Tungga, Kurator Pendamping: Blesontruses Boymau
Konjak Julio dan Wajah Migrasi Kupang
Konjak Julio (2013), sebuah film dokumenter pendek berdurasi sepuluh menit yang disutradarai oleh Meli Hadjo, mengungkap salah satu realita pahit akibat pendudukan militer Indonesia di Timor Timur melalui kehidupan sederhana anak delapan tahun bernama Julianus Nunis Sarmento atau yang akrab disapa Julio (Meli R. Hadjo, 2013). Julio bersama keluarganya adalah bagian dari sekitar 250.000 orang yang secara terpaksa melakukan eksodus ke Timor Barat akibat meningkatnya intensitas kekerasan militer di Timor Timur setelah 78% populasi Timor Timur memilih untuk merdeka dari Indonesia (Damaledo, 2021). Para pengungsi Timor Timur ini tersebar ke lebih dari 200 kamp pengungsian, salah satunya di Noelbaki, Kabupaten Kupang, di mana Julio tinggal bersama Ibu dan dua orang saudara perempuannya.
Julio yang seharusnya saat film dokumenter dibuat duduk di bangku Sekolah Dasar, menjalani rutinitas yang berbeda dari anak-anak seusianya. Setiap hari ia meninggalkan rumah pukul 6 atau 7 pagi dan baru pulang dua belas jam kemudian atau bahkan lebih karena masih harus membersihkan mobil bemo milik sang Bos yang melayani rute Oesao. Pendapatan yang kadang berjumlah Rp10.000,- dalam satu hari diberikannya kepada Sang Ibu untuk membantu memastikan perut tetap terisi setiap hari. Di akhir dokumenter, ketika ditanya apakah lebih memilih sekolah atau menjadi konjak, Julio menjawab bahwa ia lebih memilih sekolah karena dengan sekolah ia bisa mendapatkan ijazah untuk mencari pekerjaan. Sementara menjadi konjak hanya memberikannya sedikit uang. Namun, ia menambahkan dengan tersenyum, menjadi konjak “gaga juga.”
Film Konjak Julio nyatanya tidak hanya berbicara mengenai Julio. Tokoh lain yang juga penting dalam film ini adalah Ibu Julio, Mama Anita Prego, yang mendapatkan porsi wawancara cukup panjang di awal film. Mama Anita mengenang anggota-anggota keluarga yang awalnya datang bersamanya ketika eksodus dari Timor Timur ke Kupang. Sang suami dan anak laki-laki berusia tujuh belas tahun telah meninggal dunia. Sementara Ibu dari Mama Anita memilih untuk kembali ke Timor Timur. Mama Anita kini tinggal bersama Julio, Natersia, dan Angelina, ketiga anaknya. Selain rumah, Pemerintah Indonesia memberikan kepada keluarga pengungsi di Noelbaki bantuan berupa uang dan beras yang sayangnya telah berhenti sejak tahun 2001. Mama Anita bercerita bahwa di musim panas, untuk memenuhi kebutuhan hidup, mereka sebenarnya bisa menanam sayur di halaman rumah. Tetapi karena tidak memiliki sumur, susah untuk menyiram tanaman-tanaman tersebut. Pilihan lain yang tersedia baginya adalah membersihkan kebun orang lain dengan mencabut rumput.
Kisah Julio dan keluarganya tidak lahir dalam ruang hampa. Migrasi paksa dan kemiskinan struktural adalah efek jangka panjang dari pendudukan dan kekerasan militer Indonesia yang dilakukan di Timor Timur. Sebagai pengungsi yang tidak memiliki tanah untuk dikelola, Keluarga Julio bahkan tidak bisa menanam sendiri makanan mereka untuk dikonsumsi sehari-hari. Akhirnya Julio harus memainkan peran gender laki-laki dewasa sebagai pencari nafkah bagi keluarga di usia yang masih sangat kecil, dan Mama Anita sebagai perempuan pengungsi yang ada di kelas bawah tatanan sosial, budaya, dan ekonomi menawarkan tenaganya untuk melakukan pekerjaan domestik mencabut rumput di rumah tetangga dalam rangka menyediakan nasi di piring mereka. Kita bahkan belum berbicara mengenai stereotip rasial yang diwarisi masyarakat seperti menyebut pengungsi sebagai, “Timor bou” (Timor bodoh) (Banao et al., 2021). Diskriminasi berlipat ganda ini menyempitkan kemungkinan mereka untuk keluar dari rantai struktur kemiskinan.
MEREKAM KOTA Ingin Bertanya
Berkaca dari kisah Julio dan Mama Anita yang digambarkan dalam dokumenter Konjak Julio (2013), MEREKAM KOTA melandasi rangkaian penelitian, pengarsipan, dan pengkaryaan tahun ini dengan satu pertanyaan kunci dan tiga pertanyaan lanjutan. Pertanyaan-pertanyaan ini fokus pada isu migrasi daerah-daerah terpinggirkan ke Kota Kupang sebagai lokasi yang secara historis menjadi pusat dari berbagai bentuk kekuasaan untuk wilayah Pulau Timor dan pulau-pulau kecil di sekitarnya. Mulai dari kekuasaan kolonial pada masa penjajahan, dilanjutkan dengan pusat administrasi dan politik dalam sejarah Indonesia modern. Konstruksi pinggir-pusat ini adalah realitas yang diwarisi dari sejarah dan logika kolonial yang masih terus berlanjut dalam logika pembangunan hari ini.
Pertanyaan mendasar yang mendasari kerja MEREKAM KOTA tahun ini adalah bagaimana sejarah kolonial membentuk pola migrasi pinggiran-pusat yang menjadikan Kupang sebagai pusat kecil yang menarik migrasi dari daerah-daerah sekitarnya, dan bagaimana proses ini dialami sehari-hari oleh keluarga maupun individu dalam kerja, perumahan, dan bertahan hidup di kota?
Berdasarkan pertanyaan utama tersebut, ada beberapa pertanyaan lanjutan yang MEREKAM KOTA ajukan dalam proses tahun ini:
- Bagaimana Kupang dibentuk oleh genderisasi ekonomi melalui kerja-kerja informal dan domestik yang dilakukan warga Kupang yang bermigrasi dari wilayah pinggiran?
- Bagaimana konstruksi rasial dan posisi kelas dari warga Kupang dari wilayah pinggiran di Kupang membentuk pengalaman kerja, keamanan, dan martabat mereka?
- Bagaimana sejarah kolonial membentuk Kupang sebagai pusat kecil di Timur, dan bagaimana logika pusat ini hadir dalam tata kota, pekerjaan, dan kehidupan sehari-hari warga Kupang?
Dalam kerangka MEREKAM KOTA 2026, pertanyaan-pertanyaan ini bermaksud terus menggeser pusat narasi yang membentuk MEREKAM KOTA ke wilayah-wilayah yang semakin pinggir. Selama enam tahun proses MEREKAM KOTA, kecenderungan proses pengarsipan dan penelitian berpusat pada keluarga-keluarga kelas menengah Kupang. Kali ini, MEREKAM KOTA bermaksud menginvestigasi bagaimana tenaga kerja dari daerah terpinggirkan yang diserap oleh Kupang sebagai pusat kecil berkontribusi untuk memutar roda perkembangan kota. MEREKAM KOTA juga ingin memusatkan rangkaian proses pada bagaimana perkembangan Kupang sebagai pusat kecil di Indonesia ini sesungguhnya bergantung pada pengalaman hidup para pekerja dari wilayah pinggir serta relasi gender, latar sosial, dan posisi ekonomi yang membentuk kehidupan mereka.
Dari Ruang Berkumpul menuju Migrasi: Narasi Terpinggir sebagai Sumber Pengetahuan
Dalam perjalanan MEREKAM KOTA sejak tahun 2020 hingga 2025, isu utama yang terus menjadi fokus dalam pengarsipan, penelitian, pengkaryaan, pameran, dan program publik adalah melihat Kupang sebagai ruang di mana berbagai komunitas berkumpul. Sayangnya, sebagai bagian dari otokritik kami, kami belum peka melihat ruang berkumpul ini sebagai ruang yang diisi oleh tubuh-tubuh dengan identitas gender, seksual, ras, dan kelas yang datang ke Kupang untuk mempertaruhkan nasib.

Implikasi dari pendekatan ini adalah kecenderungan penitikberatan pada Kupang sebagai sebuah kategori yang statis. Buktinya terlihat jelas dari pendekatan berbasis lokasi di tahun 2022 (Kota Lama), dan 2024 (Kota Raja). Kelemahan utama dari pendekatan ini adalah kegagalan untuk menginvestigasi secara tajam bagaimana kategori-kategori yang telah diciptakan—utamanya dalam era kolonial yang kemudian diwarisi dalam konstruksi Indonesia— dipertahankan, ditentang, diterima, ataupun ditolak dalam kehidupan warga kota.
Pendekatan kami sebelumnya juga kurang tajam melihat bagaimana konstruksi-konstruksi yang telah tercipta mengenai Kupang dan relasi sosial di dalamnya ini berinteraksi dengan para migran yang tenaga kerjanya ditarik untuk kepentingan pembangunan wilayah yang disebut pusat kecil ini. MEREKAM KOTA dalam edisi-edisi terdahulu, misalnya, belum mampu mengarsipkan cerita-cerita perempuan pekerja migran dari daerah terpinggir yang datang ke Kupang untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga, pegawai rumah makan, pegawai toko pakaian, penjaga anak, atau buruh cuci pakaian. Demikian juga, belum ada cerita dari laki-laki muda migran yang masuk ke ekonomi informal transportasi sebagai sopir dan konjak bemo, sopir truk, dan sopir mobil travel.
Dengan menggeser fokus, MEREKAM KOTA 2026 mengubah pendekatan dari melihat Kupang sebagai ruang dari perspektif kelas menengah kota menjadi ruang yang terus bergerak dan diproduksi oleh migrasi, kerja murah, ketimpangan gender, dan stereotip rasial yang dialami buruh domestik dan informal kelas bawah dalam tatanan ekonomi, sosial, dan budaya. Siapa yang menjadi ART? Siapa yang menjadi konjak? Siapa yang menjadi pegawai di toko-toko pakaian? Jawaban-jawaban terhadap pertanyaan ini akan membantu kita melihat bagaimana relasi gender, ras, dan kelas membentuk pembagian kerja serta akses terhadap ruang hidup dan kesempatan di Kupang.
Dengan demikian, secara sederhana MEREKAM KOTA 2026 ingin fokus pada bagaimana Kupang diproduksi melalui tubuh-tubuh migran yang selama ini disembunyikan dari narasi pembangunan sepanjang sejarah namun dimanfaatkan tenaga kerjanya demi kepentingan pembangunan itu sendiri.
Tubuh sebagai Arsip
Jika selama ini MEREKAM KOTA bergantung pada arsip-arsip yang dikumpulkan oleh keluarga kelas menengah Kupang, maka kali ini MEREKAM KOTA perlu memikirkan kembali mengenai arsip dalam rangka menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Menggeser pertanyaan untuk memusatkan pada narasi dari para migran dari wilayah terpinggir berarti memahami konteks pengalaman dari perpindahan tersebut dan implikasinya terhadap definisi dari arsip yang akan MEREKAM KOTA kumpulkan.
Migrasi yang lahir dari ketimpangan daerah terpinggir dan daerah pusat seringkali tidak meninggalkan jejak administratif. Dalam konteks ekstrim perdagangan manusia, misalnya, dokumen-dokumen malah bisa dipalsukan demi kepentingan eksploitasi tenaga kerja. Lalu bagaimana mengarsipkan tanpa jatuh ke dalam jebakan eksploitasi dan logika kolonial? Arsip dalam pengertiannya sebagai kumpulan dokumen yang disimpan karena memiliki nilai membutuhkan ruang untuk penyimpanan. Dalam konteks ini, pertanyaan lalu muncul, bagaimana dengan konteks migrasi pinggir-pusat yang membuat ruang/rumah di mana arsip biasanya disimpan menjadi kemewahan?

Bagaimana dengan orang-orang muda dari pinggir yang bermigrasi ke Kupang lalu “tinggal deng keluarga,” atau “tinggal deng orang” menyimpan arsip? Apakah ketiadaan arsip dalam pengertiannya yang umum ini membuat pengalaman mereka tidak dapat dijadikan sumber pengetahuan untuk memahami Kupang? Oleh karenanya, MEREKAM KOTA melihat perlu untuk memaknai arsip lebih luas dari pengertiannya sebagai dokumen. Di sinilah pemahaman mengenai tubuh sebagai arsip lahir dari kebutuhan untuk mengarsipkan cerita-cerita dari yang terpinggirkan.
Memahami tubuh sebagai arsip berarti mengakui bahwa pengalaman migrasi tidak selalu meninggalkan dokumen, tetapi selalu meninggalkan jejak pada tubuh. Dengan pengakuan mengenai tubuh sebagai arsip, MEREKAM KOTA ingin belajar untuk tidak mereduksi tubuh hanya sekadar pada kemampuannya untuk melakukan kerja, tetapi melihatnya sebagai sumber pengetahuan. MEREKAM KOTA ingin belajar berproses untuk menentang logika penindasan pada tubuh yang hanya melihatnya sebagai sumber daya manusia tanpa kemampuan berpikir dan refleksi atas pengalamannya.
Kerja ini adalah kerja yang berat dan menuntut perubahan etika pengarsipan. Oleh karena itu, penting bagi MEREKAM KOTA untuk menegaskan prinsip mengenai otoritas tubuh sebagai yang berhak untuk menentukan bagaimana ceritanya ingin didokumentasikan, disunting, dibagikan, dan dipublikasikan. Belajar dari berbagai kerja dokumentasi sosial yang dilakukan oleh aktivis maupun para pekerja seni di Kupang, MEREKAM KOTA ingin melihat kemungkinan di mana film, foto, dan berbagai disiplin seni dapat menjadi saluran di mana otoritas tubuh dan cerita para migran dapat disalurkan dengan tetap menjaga otoritas para pekerja migran sebagai sumber pengetahuan itu sendiri.
Dalam konteks ini MEREKAM KOTA ingin menunjukkan bahwa penelitian dan pengarsipan mengenai sejarah Kupang bukan sekadar proses pengumpulan dan dokumentasi. Penelitian dan pengarsipan juga merupakan praktik politis untuk menggeser sumber pengetahuan ke tubuh-tubuh yang selama ini hanya dipandang sebagai tenaga kerja dan bukan sebagai subjek manusia dengan kemampuan refleksi dan nalar kritis untuk memahami dan memikirkan mengenai dunia di mana ia berada.
pinggir piring: Sebuah Metafora
Berdasarkan landasan pemikiran yang sudah disebutkan sebelumnya, maka MEREKAM KOTA 2026 mengajukan tema pinggir piring sebagai kerangka untuk memahami dan mempertanyakan struktur yang menempatkan sebagian warganya di posisi rentan.

pinggir piring mengandaikan Kupang sebagai sebuah piring tempat kehidupan bersama disajikan dan dibagi. Perhatian biasanya tertuju pada bagian tengah yang paling terlihat, paling diutamakan, dan dianggap sebagai bagian utama untuk dinikmati. Bagian ini merepresentasikan pusat kuasa, sumber daya, dan pengakuan sosial. Sementara itu, bagian pinggir hadir sebagai batas yang menjaga susunan tetap utuh dan memastikan seluruh isi tetap berada pada tempatnya.
Dalam analogi makanan, bagian yang berada di pinggir biasanya adalah sisa atau bagian yang dianggap kurang layak untuk dimakan. Ia tetap ada agar hidangan tampak utuh, tetapi tidak dipilih sebagai bagian yang diinginkan. Menggunakan metafora pinggir piring untuk membingkai proses MEREKAM KOTA tahun ini, kami ingin menggeser pusat produksi pengetahuan sejarah pada bagaimana kelompok dengan identitas gender, ras, dan kelas tertentu ditempatkan dalam struktur sosial Kupang.
Kami juga ingin melihat kemungkinan apa saja yang tersedia di Kupang bagi para migran wilayah pinggir dengan latar belakang gender, ras, dan kelas tertentu. Siapa yang menjadi ART? Siapa yang menjadi konjak dan sopir? Siapa yang menjadi pegawai di toko pakaian? Mereka adalah orang-orang yang mengisi kerja-kerja sunyi: mengurus rumah orang lain, menjaga anak orang lain, membersihkan dan merawat ruang hidup orang lain, melayani di rumah makan dan toko, mengantar dan menggerakkan mobilitas kota.
Mereka yang menopang kehidupan sehari-hari agar ritme Kupang tetap berjalan. Mereka yang kerja-kerjanya kerap diperlakukan sebagai pelengkap, tidak memperoleh pengakuan, perlindungan, maupun distribusi kesejahteraan yang setara. Dalam kerangka produksi pengetahuan, mereka dianggap sebagai orang-orang yang tidak memiliki kemampuan untuk memproduksi narasi tentang pembangunan Kupang.
Posisi “pinggir” ini bukan kondisi yang terbentuk secara alamiah, melainkan dihasilkan oleh sejarah kolonial, hierarki rasial, serta pembagian kerja berbasis gender yang menentukan siapa bekerja apa, siapa dilindungi, dan siapa tetap berada di pinggiran. Melalui metafora ini, MEREKAM KOTA ingin menegaskan bahwa keberlangsungan kota bergantung pada mereka yang dipinggirkan. Mereka yang jarang diakui kontribusinya dalam pembangunan, namun dinikmati hasil kerjanya.
Penutup
Melalui rangkaian pertanyaan, refleksi kritis, dan pergeseran pendekatan yang telah diuraikan, MEREKAM KOTA 2026 tidak bermaksud menghadirkan narasi final tentang migrasi pinggir–pusat. Sebaliknya, kerja ini mengajak kita membaca kembali Kupang sebagai hasil dari relasi kuasa yang terus diproduksi dan direproduksi melalui sejarah kolonial, pembangunan, serta pembagian kerja berbasis gender, ras, dan kelas. Kupang bukan ruang yang netral. Kupang tersusun dari keputusan tentang siapa yang ditempatkan di tengah dan siapa yang didorong ke pinggir.
Fokus pada tubuh-tubuh yang selama ini terpinggirkan dari narasi pembangunan memungkinkan MEREKAM KOTA menggeser sumber pengetahuan dari arsip yang mapan menuju pengalaman yang sering tak terdokumentasi. Mengakui tubuh sebagai arsip memungkinkan kita menempatkan pengalaman yang tersisih sebagai sumber pengetahuan yang sah dalam narasi pembangunan.
Kerangka pinggir piring mendorong cara melihat yang lebih jujur dan setara: mendengar pengalaman sebagai pengetahuan, mengakui kontribusi yang selama ini dianggap pelengkap, serta membuka ruang percakapan dan partisipasi yang lebih luas. Dari perspektif ini, Kupang dapat dipahami sebagai ruang yang terus berkembang. Ruang yang masa depannya dapat dibentuk secara lebih adil, ketika pengalaman mereka yang selama ini berada di pinggir ikut menentukan arah percakapan tentang Kupang.
Referensi
Banao, V., Gai, A., & Tokan, F. B. (2021). Anatomi konflik sosial warga lokal dan eks-pengungsi Timor Timur: Studi kasus konflik sosial di Desa Tanah Merah dan Desa Oebelo Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang. Warta Governance: Jurnal Pemerintahan, 2(2), 267–287.
Damaledo, A. (2021). Identity politics and refugee policies in Kupang, Eastern Indonesia: A politico-historical perspective. Asian Journal of Law and Society, 8(3), 507–520. https://doi.org/10.1017/als.2021.6
Hadjo, M. R. (Director). (2013). Konjak Julio [Film dokumenter pendek]. Yayasan Masyarakat Mandiri Film Indonesia. Alexander Street. https://video.alexanderstreet.com/watch/konjak-julio
